Bekuk Penipu Jual Beli Online, Simak Modusnya Ini

Selasa, 11 April 2017 – 13:58 WIB
Netizen di Facebook. Foto: Telegraph

jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menguak penipuan lewat penjualan online.

Kali ini yang diamankan sebagai tersangka adalah Junaedi, pria asal Kabupaten Sindenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Modus Baru, Jual Online Shop Kedaluwarsa, Diskon Besar

Penangkapan Junaedi dilakukan berdasar laporan seorang korban bernama Abdurrahman.

Dari laporan itu, tim cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyelidikan.

Mereka masuk ke grup bernama FJB PASENGGOL (Forum Jual Beli Pasar Senggol Online).

Sehari setelahnya atau pada 28 Maret lalu, terjadi transaksi dengan penjual.

''Penjual tersebut menggunakan akun bernama Hadi,'' ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

Barung menjelaskan, Hadi memasang iklan di Facebook. Selain itu, dia mengirim iklan secara acak melalui BBM.

Saat itu dia menawarkan harga promo untuk pembelian kamera DSLR. Kamera bermerek Canon 600D ditawarkan hanya dengan harga Rp 2 juta.

''Tawarannya memang cukup menggiurkan,'' terangnya.

Setelah ada yang tertarik, dia mengajak calon pembelinya untuk berkomunikasi via BBM. Alasannya, pelaku tidak setiap hari membuka laman Facebook.

Nah, saat itulah pelaku mulai memberikan penawaran lebih. Dia mengirimkan spesifikasi dan foto barang yang lebih detail.

''Setelah tertarik, pembeli diminta mengirim uang oleh pelaku,'' lanjut Barung.

Setelah lunas, pelaku mengaku telah mengirim barang pesanan. Namun, setelah ditunggu dua hari, barang tidak kunjung datang.

Bahkan, pembeli diminta melakukan transaksi lagi dengan menggunakan ATM. ''Dia memandu dan mengirimkan kode khusus,'' jelas Barung.

Korban pun kembali tertipu. Kali ini jumlahnya lebih besar. Mencapai Rp 25 juta.

Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi.

''Polisi melakukan pengejaran hingga ke Sulawesi Selatan,'' ujar Barung. (aji/c22/git/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler