CIREBON - Tidak ada yang menyangka perempuan bertubuh kecil yang ditangkap Satreskrim Polsek Kedawung, Cirebon, Jawa Barat, adalah seorang spesialis pencuri kendaraan bermotor dengan modus tipu gelap.
Neli Rosalaina alias Eli, 21, warga Blok Jembatan Merah, Kecamatan Gunung Jati, hampir saja diamuk massa jika polisi tidak segera datang di Desa Pilang, Kecamatan Kedawung pada Rabu (31/12).
Eli ditangkap Reza, 21, warga Desa Pilang Sari. Reza merupakan pemilik motor yang digelapkan Eli dua bulan lalu. Menurut Reza, saat itu dirinya kenal dengan pelaku saat bermain ke rumah temannya yang sedesa.
Setelah berkenalan, dia diminta tolong pelaku untuk mengantarkan ke Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati. Setelah sampai di rumahnya, dia meminjam motor milik korban dengan alasan untuk kondangan.
Karena percaya, dia pun memberikan kunci sepeda motor matiknya tanpa curiga. Setelah ditunggu beberapa jam, ternyata pelaku tidak kunjung datang. Korban pun baru sadar bahwa dirinya tertipu. Kemudian, dia menghubungi keluarganya untuk minta dijemput di Desa Sambeng dan melapor ke polisi.
''Motornya belum dapat nopol, masih baru, punya kakak. Saya tidak curiga karena anaknya supel dan cepat akrab,'' ujar Reza.
Lain yang dialami Reza, lain pula modus yang digunakan pelaku untuk menipu Yanto, 24, warga Kecamatan Plered. Pada Maret lalu, pelaku yang saat itu dalam kondisi hamil tujuh bulan meminta tolong untuk diantar untuk mencari penginapan.
Pelaku beralasan bertengkar dengan suami sehingga kabur dari rumah.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni melalui Kapolsek Utbar Kompol Luhut Sitohang didampingi Panit I Reskrim Ipda Tarsiman menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Kedawung dan bersama-sama memeriksa spesialis curanmor bermodus tipu gelap tersebut. (dri/diq/mas/JPNN)
BACA JUGA: Suami Terluka Bacok, Istri Tewas Dibondet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Digorok Penjual Mpek-mpek Usai Berdoa
Redaktur : Tim Redaksi