Bela Palestina, MUI Imbau Masyarakat Indonesia Boikot Produk-Produk Israel

Jumat, 10 November 2023 – 17:54 WIB
MUI ajak masyarakat biokot produk Israel. Foto: dok. aktivis pembela Palestina

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti terkait produk-produk yang pro ke Israel. Ini setelah MUI menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023, Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya komitmen mendukung perjuangan dan kemerdekaan rakyat Palestina terhadap Israel.

BACA JUGA: Lazismu Muhammadiyah Siap Menyalurkan Donasi dari Danone Indonesia ke Palestina

Karena itu, MUI mendorong agar masyarakat Indonesia melakukan boikot terhadap produk-produk yang memberikan dukungan ke Israel.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Asrorun di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/11)

BACA JUGA: MUI Haramkan Rakyat Indonesia Beri Dukungan ke Israel

Oleh sebab itu Asrorun mengimbau, untuk masyarakat Indonesia menghindari transaksi dan penggunaan produk yang pro terhadap Israel dan yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka, kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujar Kiai Niam.

Lebih lanjut, Asrorun mengatkaab agar Umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan.

"Mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina”, tegasnya.

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Di antaranya melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Palestina   Israel   MUI   Fatwa Mui  

Terpopuler