jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepas Iis Rosita Dewi pada Kamis (26/11).
Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu tidak ditetapkan sebagai tersangka meski KPK menyebut Iis belanja barang mewah dengan uang korupsi.
BACA JUGA: Menteri Edhy Ditangkap KPK, Ruhut Singgung Peluang Prabowo di Pilpres 2024
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, pihaknya baru menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang itu saja," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
BACA JUGA: Sindir Nikita Mirzani, Kiki The Potters: kok Jadi Pendiam Sekarang? Biasanya Galak
Adapun, tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020 alias suap ekspor benur lobster yakni, Menteri KKP Edhy Prabowo (EP).
Tersangka penerima suap, yakni dua staf khusus Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masing-masing Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD); staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF); dan swasta bernama Amiril Mukminin (AM).
BACA JUGA: Ali Ngabalin Bercerita Detik-detik Edhy Prabowo Berhadapan dengan Tim KPK di Bandara
Adapun satu orang lainnya bernama Suharjito menjadi tersangka pemberi suap. Suharjito merupakan direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Nawawi menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan dan menetapkan tersangka lainnya dalam kasus ini.
Jika, ada bukti-bukti tambahan terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Iis sempat diamankan bersama suaminya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11). Iis sendiri baru mengikuti Edhy dari Hawaii, Amerika.
Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra tersebut juga sempat diperiksa oleh tim KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis Rosita Dewi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi menggunakan uang hasil korupsi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, uang itu berasal dari pemegang PT Aero Citra Kargo, Ahmad Bahtiar (ABT).
Perusahaan itu bergerak di bidang kargo yang direkomendasikan Edhy kepada para pengekspor benih lobster.
"Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF (Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP) sebesar Rp 3,4 miliar," kata Nawawi dalam keterangan pers di Gedung KPK.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga