Kejadian itu berawal sekitar pukul 14:30 saat Sidik tengah naik angkot 08 jurusan Warungjambu-Ramayana dan berhenti di sekitar pertigaan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara
BACA JUGA: Pagi Bagi Sembako, Siang Open House
Saat membayar ongkos kepada sopir angkot ia menggunakan uang Rp100 ribu, yang terlihat masih baruNamun Ahmad (34) sang sopir langsung menaruh curiga
BACA JUGA: Lepas Rindu dengan Video Chat
Ini karena tekstur uang Rp 100.000 yang ia terima itu sangat tidak lazim dari biasanyaBACA JUGA: H-1 Kereta Api Masih Padat
Namun pria yang sehari-hari menganggur itu gugup dan tidak bisa menjelaskanAhmad yang tak puas dengan jawaban Sidik seketika itu melaporkan kejadian itu ke polisi“Saya langsung memberitahu petugas Polsek Bogor Utara yang ada di Pospam Warungjambu dan dia (sidik) pun ditangkap,” kata Ahmad ketika ditemui JPNN di lokasi kejadian, kemarin.Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara Ipda Eddy Santosa membenarkan adanya laporan ituKanit pun mengakui pihaknya sudah menerima banyak laporan tentang beredarnya upal pecahan Rp 100 ribu khususnya di wilayah Bogor Utara menjelang lebaran ini”Upal yang dimiliki Sidik ada 14 lembarKasus itu kini sedang kita dikembangkan,” kata Eddy
Sementara Sidik mengaku, mendapatkan upal sejumlah Rp1,4 juta tersebut dari hasil pembayaran utang temannya yang bernama AndriIa tidak tahu bila uang tersebut palsu”Saya berani sumpahBaru tadi menggunakan uang itu saat akan bayar angkot tadiSaya ditipu teman saya,” kilah Sidik. Sampai berita ini diturunkan, petugas masih memburu Andri yang diketahui warga Cibinong, Kabupaten Bogor itu(and)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Macet dari Udara
Redaktur : Tim Redaksi