Belanja Pegawai Melebihi Batas, Oh Nasib Guru Honorer Lulus PG

Selasa, 11 Oktober 2022 – 16:56 WIB
Pengangkatan guru honorer lulus PG PPPK 2021 terkendala anggaran. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU – Belanja Pegawai Melebihi Batas Minimum, Oh Nasib Guru Honorer Lulus PG.

Di Provinsi Bengkulu terdapat 524 guru honorer yang lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.

BACA JUGA: 7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4

Namun, Pemprov Bengkulu mengalami kendala soal anggaran jika mereka diangkat menjadi guru PPPK tahun ini.

Pasalnya, tahun ini alokasi belanja pegawai telah mencapai 42,75 persen dari total APBD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Inilah Ratusan Jenis Jabatan Tak Sesuai Aturan Pendataan Non-ASN, 152 Ribu Honorer, Oh

Untuk mencari solusi persoalan tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kemendikbudristek.

Perwakilan guru honorer juga akan ikut dalam pertemuan koordinasi terkait anggaran pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Bengkulu.

BACA JUGA: Masuk Daftar Pengalihan ke Outsourcing, 150 Ribu Honorer K2 Terancam PHK, Mereka Murka

"Dalam waktu dekat kami, perwakilan pemprov dan perwakilan guru honorer akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemenkeu dan Kemendikbudristek terkait pengangkatan PPPK guru di Provinsi Bengkulu," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi di Kota Bengkulu, Selasa (11/10).

Dia menyebutkan, saat ini belanja pegawai telah melebihi 40 persen dana APBD 2022.

Di mana, dari total Rp 2,9 triliun APBD, Rp1 triliun di antaranya dialokasikan untuk gaji, honor, dan tunjangan pegawai.

Padahal, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kucuran pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU) ada anggaran untuk penggajian sebesar Rp 19,3 miliar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefti Yuslina menjelaskan bahwa alokasi DAU untuk Provinsi Bengkulu pada 2023 akan meningkat, mencapai Rp 8,8 miliar.

Dia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu segera mengajukan usulan tambahan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat diusulkan segera alokasi anggaran ke BPKAD.

Dikatakan, setiap harinya terdapat guru yang pensiun, sehingga 524 tenaga honorer yang lulus passing grade dapat menggantikan posisi guru-guru yang pensiun tersebut, tanpa menambah alokasi belanja pegawai yang telah mencapai 42,75 persen dari APBD Provinsi Bengkulu.

Septi mengatakan, dari keterangan BKD, pemerintah hanya menunda pengangkatan para guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 karena Pemprov Bengkulu menerima surat teguran dari Kemendagri.

Teguran disampaikan karena alokasi belanja pegawai di APBD telah melebihi batas minimum 30 persen. (antara/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler