Belanja Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen, Polri Dipuji Luhut Binsar

Kamis, 06 Oktober 2022 – 14:59 WIB
Menko Marves Luhut Binsar yang mewakili Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada Polri yang menggunakan produk dalam negeri di atas 70 persen. Foto: Dok Div Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan seluruh pihak untuk menggunakan APBN dan APBN tepat sasaran, salah satunya dengan realisasi percepatan belanja produk dalam negeri.

Hal itu disampaikan Luhut Binsar yang mewakili Presiden Joko Widodo saat membuka Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) Polri tahap IV 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Bali, Kamis (6/10).

BACA JUGA: Luhut Binsar Beberkan Strategi Pemerintah untuk Menekan Inflasi, Jika BBM Naik

“Apresiasi untuk Polri dalam menyerap produk dalam negeri yang sudah mencapai di atas 70 persen. Ini penting untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dalam negeri dan ini sudah terbukti," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar mengingatkan agar rakyat bangga dengan buatan Indonesia. Sebab, saat ini dunia sedang menghadapi dinamika yang tidak tahu ujungnya.

BACA JUGA: Luhut Binsar Yakin Ekonomi Tetap Moncer Meski Harga BBM Naik

"Sangat penting bagi kita memiliki ketahanan. Salah satu ketahanan adalah ekonomi. Bagaimana kita bisa mendorong industri dalam negeri kita tumbuh. Salah satu tujuan pemerintah medorong program bangga Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut, Luhut Binsar mengatakan proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah merupakan aktivitas rutin dan untuk pembangunan nasional.

BACA JUGA: Luhut Binsar Siapkan Skenario Kenaikan BBM Bersubsidi, Siap-Siap!

“Kalau kita kompak, kita pasti bisa. Kata kuncinya percepatan,” lanjut Luhut.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Salinan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dari salinan Inpres yang berlaku sejak 3 Maret 2022 lalu, ditujukan kepada 10 instansi pemerintah, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tercatat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.

Pada 2022, anggaran APBN naik menjadi Rp 1.714,2 triliun dan APBD dengan anggaran Rp 1.197, 2 triliun. (mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler