Belasan Biksu Minta Hartati Tak Ditahan

Rabu, 12 September 2012 – 12:05 WIB
JAKARTA - Pengurus Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) menyerahkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui surat itu Walubi meminta agar Ketua Umum Walubi, Siti Hartati Murdaya tidak ditahan usai pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan Bupati Buol.

"Kami hadir di gedung KPK untuk memberikan surat, memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyedik KPK agar dalam menyelidiki kasus Buol ini, untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya," kataKoordinator Dewan Sangha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha yang datang ke KPK bersama belasan biksu lainnya, Rabu (12/9).

Mereka beralasan bahwa Ketua Umum mereka sedang sakit dan dalam perawatan di RS Medisra. Meski tidak menyebut secara spesifik penyakit Hartati, Biksu Tadisa mengatakan selain kejang-kejang, Hartati terkadang tidak sadarkan diri.

"Jadi kami memohon kearifan dan belaskasih KPK untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya. Kami para Biksu Sangha percaya Ibu akan bertindak kooperatif bila KPK menanggil untuk dimintai keterangannya," tutur Tadisa.

Sebelumnya, KPK memberikan sinyal bakal menahan Hartati usai diperiksa sebagai tersangka. "(Kemungkinan ditahan) Ada. Setiap orang yang sudah ditetapkan tersangka itu pasti ditahan. Ngga mungkin ngga ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menanggapi penahanan Hartati usai diperiksa perdana sebagai tesangka.

Dijelaskan Busyro, setiap tim Satgas yang menangani perkara korupsi akan memperhatikan dua alat bukti yang cukup dan peluang tepat dalam menahan seorang tersangka. Peluang itu, salah satunya termasuk saat pemeriksaan perdana seorang tersangka.

"Nah, penahanan itu ada waktunya yang tepat. Artinya pada waktunya pasti ditahan," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penuhi Panggilan Timwas, Antasari Didampingi Istri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler