Belasan Busur dan Parang Disita

Rabu, 05 Januari 2011 – 00:10 WIB
JAYAPURA - Kasus pembunuhan terhadap Romanus Sitorus (45) warga Perumnas IV, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, yang ditemukan tewas di Jalan Alternatif, Kampwolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram pada malam menjelang pergantian tahun 2010 ke tahun 2011 ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta dengan mengelar razia senjata tajam.

Operasi yang  dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP Dominggus Rumaropen bersama satu peleton gabungan Polresta Jayapura dan Polsekta Abepura ini dilakukan di  Pangkalan Ojek Perumnas III Waena, dan  perumahan warga di Kali Kampwolker Kelurahan Yabansai, Distrik HeramDari razia tersebut, belasan Sajam, berupa busur dan anak panah serta parang diamankan.

Dari pantauan Cenderawasih Pos (Grup JPNN), kegiatan rasia itu cukup mengagetkan masyarakat, karena kedatangan para aparat keamanan secara tiba-tiba itu

BACA JUGA: Anggota Polisi Bawa Anak-Isteri Dikeroyok

"Kegiatan razia ini kami lakukan karena di Kampwolker beberapa waktu lalu kan terjadi kasus pembunuhan
Dimana  kasusnya kini masih lidik, dan kelihatannya pelaku menggunakan benda tumpul dan Sajam," ungkap Dominggus di sela-sela kegiatan rasia di perumahan warga di Kali Kampwolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Selasa, (4/1).

Dikatakannya, razia itu akan terus dilakukan tanpa membedakan waktu yakni baik siang atau malam hari, demi menciptakan rasa aman, nyaman dan kedamaian di lingkungan masyarakat, sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya baik siang maupun di malam hari tidak perlu merasa kuatir dan takut

BACA JUGA: Dirwan Mahmud Dicokok Karena Bawa Narkoba



"Razia ini awal perjalanan kami di tahun 2011
Yang jelas razia yang kami lakukan  tidak mengenal waktu, artinya kapan saja dilaksanakan

BACA JUGA: Ada Masalah Cinta dengan Tentara, Bidan Bunuh Diri

Ini semunya demi kenyaman masyarakat," katanya.

Terkait dengan itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitasnya agar selalu waspada, dan menghindari diri dari hal-hal yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.  Dan di sini, apabila mendengar dan mengetahui hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk diambil langkah-langkah pengamanan lebih lanjut, demi tercipta suasana Kamtibmas di lingkungan masyarakat yang tetap aman.(nls/tri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imam Masjid Dihajar Maling Kotak Infaq


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler