jpnn.com, PASURUAN - Sebanyak 14 calon jemaah haji asal Kabupaten Pasuruan, Jatim pada tahun ini dipastikan tidak berangkat ke tanah suci.
Seharusnya mereka berangkat pada 12 Agustus nanti melalui kloter 47,48, dan 49.
BACA JUGA: Total Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Hanya 2.136 Orang
Alasan membatalkan keberangkatan karena berbagai kepentingan.
"Mulai dari alasan keluarga, ingin bersama suami, sakit dan meninggal dunia," ujar Kasi Haji Umroh Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi.
BACA JUGA: 90 Persen Calon Jemaah Haji yang Berangkat Sudah Lansia
Pembatalan keberangkatan tersebut tidak memengaruhi pemberangkatan tahun ini.
Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan tetap akan memberangkatkan sebanyak 1.135 jamaah yang terbagi menjadi tiga kloter.
BACA JUGA: Masuk RS, Lima Calon Jemaah Tunda ke Tanah Suci
Menurut Imron, keperluan dan kesiapan lainnya sudah hampir selesai. Hanya tinggal beberapa dokumen yang belum diterima dari Kementerian Agama Provinsi. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 276 Calon Jemaah Haji Jabar Gagal ke Tanah Suci
Redaktur & Reporter : Natalia