Belasan Pasangan Mesum Terjaring di Penginapan

Kamis, 07 Oktober 2021 – 05:18 WIB
Petugas melakukan razia pekat di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon

jpnn.com, CIREBON - Belasan pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan di hotel, wisma maupun kamar indekos, tertangkap basah petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pasangan yang rata-rata berusia dewasa itu tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti resmi bahwa mereka telah menikah.

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Petugas kemudian membawa belasan pasangan mesum tersebut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Kali ini ada belasan yang kami amankan. Mereka berduaan di tempat yang bukan semestinya dan tidak bisa menunjukkan bukti resmi suami istri,” kata Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Dadang Priyono kepada Radar Cirebon.

BACA JUGA: Remaja Putri Tepergok Pacaran di Kamar, Akhirnya Berbuat Nekat

Dari pantauan radarcirebon.com, pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa dengan truk ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Sebanyak 12 orang yang diamankan tersebut berusia dewasa atau di atas 25 tahun. Mereka menjalani penyidikan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP. (cep/radarcirebon)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler