jpnn.com - SUKABUMI - Pembebasan tanah masih menjadi salah satu masalah utama yang menyebabkan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sampai saat ini belum juga direalisasikan. Padahal, proses pembebasan tanah yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan ke Sukabumi ini sudah berlangsung belasan tahun.
Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan, saat ini pembebasan tanah masih dikerjakan di sesi satu, antara Ciawi-Cigombong. Pembebasan tanah yang membentang sepanjang 15 kilometer itu pun belum rampung, baru tuntas sekitar 70 persen saja.
BACA JUGA: Cabe Rawit Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram
"Sekitar 16 tahun, kendala yang mengganjal salah satunya pembebasan tanah. Karena belum ada kesepakatan harga antara pemilik tanah dengan Tim Pembebasan Tanah (TPT) di Pemkab Bogor," ujar Yudi kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN.com) usai menggelar reses di Hotel Berlian, Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kemarin (7/12).
Pria yang bertugas di komisi yang membidangi infrastruktur, perhubungan dan perumahan rakyat itu meminta pemerintah pusat, turun tangan. Bantuan dana cadangan untuk pembebasan lahan harus disiapkan. Jika serius, dia meyakini, Tol Bocimi ingin segera terwujud.
BACA JUGA: Cherrybelle Marak, Razia Banyu Goblok
"Makanya DPR RI akan mencoba berkoordinasi dengan kepala daerah, di daerah-daerah yang akan dilalui pembangunan Tol Bocimi agar pembebasan lahannya bisa segera dilakukan. Pembebasan lahan kan adanya di daerah," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Selain pembebasan tanah, pembangunan Tol Bocimi juga terkendala masalah tarif. Pengusaha pemenang konsensi (PT MNC Tol, red) khawatir tidak akan mendapat keuntungan jika mengelola tol tersebut.
BACA JUGA: Pelamar CPNS Terima Surat Ganda, Isi Beda
"Kami juga meminta agar persoalan ini tidak mengganggu rencana pembangunan. Komisi V DPR RI meminta agar permasalah tarif ini didiskusikan lagi oleh Badan Pengelola Jalan Tol," imbuhnya.
Yudi menilai pihaknya sudah berupaya maksimal untuk realisasi pembangunan jalan tol tersebut. Tahun depan, diharapkan pembangunan bisa segera dimulai meskipun pembebasan tanah belum selesai.
"DPR RI sudah mengeluarkan regulasi agar pembangunan bisa dimulai tahun depan, karena pembebasan tanah di sesi pertama sudah lebih dari 50 persen," imbuhnya.
Untuk Bupati dan Wali Kota Sukabumi, Yudi mengharapkan ke depan bisa melakukan pembebasan tanah di wilayahnya. Agar realisasi tol Bocimi bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.
"Jadi tahun depan, yang sesi pertama pembangunannya harus bisa dimulai. Kita sudah bikin regulasi untuk mempermudah mereka. Kalau masih tidak dibangun pengembangnya yang akan kami persoalkan, mereka ada uangnya gak?" kata dia.
Sementara itu, pemerintah pusat menganggarkan Rp 6 triliun untuk pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan Tol Bocimi. Pembangunan tol tersebut dengan total bentangan sepanjang 54 kilometer ini terbagi menjadi empat sesi.
Sesi pertama, Ciawi-Cigobong sepanjang 15 kilometer, sesi dua Cigombong-Cibadak sepanjang 12 kilometer. Sementara sesi tiga, Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 14 kilometer, dan sesi empat, Sukabumi Barat-Sukabumi Timur 13 kilometer. (mvi/d/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 88 CPNS di Tangerang Diangkat Jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi