Belasan Warga Berkeluyuran Tidak Pakai Masker, Langsung Disidang di Tempat

Selasa, 05 April 2022 – 22:17 WIB
Petugas menyidang para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker di jalanan. Dok Humas Polri.

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung menggelar patroli Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat.

Dari kegiatan ini, petugas mendapati belasan warga yang dengan sengaja keluar rumah tanpa menggunakan masker.

BACA JUGA: Video Viral Penonton Konser Musik di Bekasi Tanpa Masker, Satpol PP Sudah Bergerak

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshor mengatakan belasan warga itu terjaring petugas di depan Lapangan Rejoagung.

“Sebanyak 12 orang pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan dan disidang di tempat,” ujar dia dalam siaran pers yang diterima, Selasa (5/4).

BACA JUGA: Pertemuan dengan Jokowi Begitu Lepas di Istana, Lihat Tuh Pembalap MotoGP Tak Pakai Masker

Menurut Anshor, dalam patroli yang dipimpin AKP Olivia Evayanti tersebut, petugas berusaha mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan prokes meski angka penyebaran Covid-19 sudah menurun.

Dia menambahkan patroli Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA: 2 Masker Alami untuk Atasi Kulit Kusam, Wajah Bersinar Kembali

“Kami mengimbau kepada warga untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid,” pungkas Anshor. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Covid-19 di Kota Kupang Bertambah 160, Retnowati: Banyak yang Tidak Pakai Masker


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler