jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Bella Luna dan suaminya, Eko Hendro Prayitno alias Nana bakal dilaporkan ke polisi atas tuduhan menghilangkan asal usul pernikahan, dan menggunakan buku nikah palsu.
Pelaporan tersebut akan dilakukan Shirley, istri pertama Nana bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: Astaga, Suami Bella Luna Ternyata Pria Beristri
"Atas tuduhan menghilangkan asal usul pernikahan, tujuh tahun itu. Kalau dia sungguh-sungguh dia akan manfaatkan kesempatan ini pasti akan datang, sebelum berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Kalau udah dilimpahkan ke kejaksaan sudah P21, sudah tidak bisa lagi," kata Razman saat jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Baca juga: Astaga, Suami Bella Luna Ternyata Pria Beristri
BACA JUGA: Akhir Drama Percintaan Bella Luna dan Eks Pengacara BG
Bella Luna dan Nana diketahui menikah pada 15 Februari 2019 lalu. Dalam pernikahan itu, Bella disebut-sebut mendapatkan mahar berlimpah. Mulai rumah mewah Rp 2 miliar hingga emas batangan. Pernikahan mereka tanpa sepengetahuan istri pertama Nana.
"Nana mengakui kepada saya, kalau dia benar menikahi Bella Luna di hotel Four Season 15 Febriuari lalu. Tetapi kepada istrinya, ngaku berobat ke Yogyakarta. Dia juga akui benar kasih mahar sertifikat rumah senilai Rp 2 miliar, emas batangan 88 gram, mobil, dan kabarnya memberikan aset perusahaan kepada Bella Luna," kata Razman.
BACA JUGA: Serang Balik Bella, Razman Ungkap Soal Operasi Plastik
Baca juga: Akhir Drama Percintaan Bella Luna dan Eks Pengacara BG
Namun, belakangan terungkap bahwa Nana ada pria beristri dengan dua anak. Fakta itu diungkap oleh Shirley, istri pertama Nana.
Razman mengatakan bahwa Nana mengaku pernikahannya dengan Bella hanya sebatas main-main saja. Sebab, dia masih penganut Khatolik yang taat sehingga tak mungkin menikah lagi. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bella Mengaku Tergoda Tawaran Rp 1 Miliar Bang Razman
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh