JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Rusli yang diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan hutan Siak dan Pelalawan, belum bisa dipastikan bakal bisa pulang ke rumah atau justru langsung ditahan.
"Status RZ sampai sore ini tersangka, belum ada info penahanan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jumat (7/6) petang.
Johan mengaku belum mendapat info terkini tentang Rusli. "Infonya hanya sampai sore ini masih diperiksa," katanya.
Rusli menjalani pemeriksaan yang kedua sebagai tersangka. Pekan lalu, orang nomor satu di Provinsi Riau, itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional, Riau.
Informasi yang berkembang, pimpinan KPK tengah menggelar rapat mendadak. Johan juga membenarkan adanya rapat itu.
Namun, ia mengaku tak tahu soal agenda rapat pimpinan KPK. "Saya tidak tahu karena tidak ikut rapat," kelitnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin SBY Tak Terpancing Jebakan PKS
Redaktur : Tim Redaksi