jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku saat ini masih membahas usulan pengaturan jam kerja di ibu kota.
Usulan jam kerja ini datang lantaran kondisi jalanan Jakarta yang sangat padat pasca aktivitas masyarakat kembali normal.
BACA JUGA: Wadirlantas Tanggapi Usulan Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan Jakarta
Menurut Riza, usulan itu masih digodok karena tak bisa diputuskan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Tidak bisa sepihak seperti yang saya sampaikan ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama Pemprov, tetapi juga terkait pemerintah pusat,” ujar Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8).
BACA JUGA: Terungkap, Tim Saber Pungli Kemenkeu Gagal OTT Gegara Jam Kerja
“Karena di Jakarta ini ada kementerian, institusi pusat dan sebagainya ini memang perlu diskusikan perlu dibahas,” sambungnya.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengaku pihaknya mempertimbangkan untuk menerbitkan aturan terkait aturan jam kerja.
“Usulan itu menjadi pertimbangan kami semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari. (Pergub) nanti dikabarin,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusulkan pengaturan lalu lintas saat jam kerja. Walau begitu, rencana tersebut disebut masih akan dibahas.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan Ditlantas masih membahas usulan itu secara internal. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi