Belum Ada Satupun Berkas Honorer K2 yang Masuk ke BKN

Senin, 10 Maret 2014 – 18:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Proses pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2) bakal molor. Pasalnya, sampai Senin (10/3) hari ini, belum ada satupun berkas usulan yang masuk.

"Kami masih menunggu usulan pemberkasan honorer K2 dari daerah-daerah. Namun sampai saat ini belum ada juga yang mengajukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, Senin (10/3).

BACA JUGA: Presiden SBY Diminta Tuntaskan Hutang Jamkesmas

Dia menduga, hal ini berkaitan dengan pembuatan Surat Keterangan Tanggung-jawab Mutlak (SKTM). SKTM yang bermaterai dibuat dan ditandatangani gubernur, bupati/walikota yang menyatakan tanggung jawab atas kebenaran dokumen tenaga honorer K2.

"Harusnya sudah ada usulan berkas yang masuk. Mungkin daerah lagi sibuk menyiapkan SKTM-nya," ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Pemiliu, Golput Belum Turun

Kehati-hatian Pemda dalam membuat SKTM, lanjut Eko Sutrisno, karena jika dikemudian hari datanya ternyata tidak benar maka dia bertanggung jawab secara administrasi maupun pidana.

Karena hal itu termasuk pemalsuan dokumen negara dan merugikan negara karena mengangkat yang tidak berhak sesuai Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012.

BACA JUGA: TNI AL Kerahkan 5 Kapal Perang Cari Malaysia Airlines

"Dugaan saya, pejabat daerah takut salah mengusulkan karena sanksinya mereka yang harus dipidana," ujarnya.

Meski begitu, BKN akan tetap memberikan kesempatan kepada daerah untuk melakukan verifikasi data K2-nya dengan hati-hati agar tidak ada honorer bodong yang masuk. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mallarangeng Keberatan Disebut Terima Uang Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler