jpnn.com - SENTANI - Warga pemilik hak ulayat dari Ifar Besar kembali melakukan pemalangan di Bandara Sentani, Jumat (27/5). Aksi ini menyusul berlarut-larutnya pembayaran tanah.
Warga pun memalang di runaway 30 di Bandar Udara Sentani, dengan menaruh drum kosong yang berisi pohon pisang dan kayu.
BACA JUGA: 18 Media Jepang Famtrip ke Banyuwangi Terkesan
Namun aksi pemalangan ini tidak berdampak pada penutupan bandara, tetapi sempat menggangu aktivitas penerbangan. Ya, aksi pemalangan yang dilakukan ini bukan pertama kali, tetapi sudah beberapa kali di lakukan oleh warga, karena masih terdapat tarik menarik soal waktu pembayaran tanah bandara yang sampai saat in belum diketahui kepastiannya.
Salah satu pemilik tanah bandara, Asahael Kopeuw mengatakan Kabandara Sentani telah menjanjikan akan membayar tanah yang sudah mendapatkan persetujuan dari BPN, tetapi hingga kini pembayaran masih ditunda-tunda oleh pihak bandara dengan alasan menunggu Kapolda Papua, sehingga pembayaran bisa direalisasikan.
BACA JUGA: 18 Media Jepang Famtrip ke Banyuwangi Terkesan
"Kemarin kabandara janjikan hari ini, Jumat (27/5) akan terjadi pembayaran, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk membayar sesuai dengan perjanjian dari Kabandara Sendiri," ungkapnya, seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Sabtu (28/5).
Aksi pemalangan ini dilakukan, karena masyarakat pemilik hak ulayat melihat tidak ada reaksi di pihak bandara terkait dengan penjelasan mengenai pembayaran tanah di bandara yang berukuran kurang lebih 12,5 hektare ini.
BACA JUGA: Garuda Buka Rute Medan Kuala Namu-Singapura
Sementara itu, secara terpisah Kabandara Sentani, Agus Priyanto, menanggapi alasan penundaan pembayaran hingga saat ini dikarenakan masih ada perubahan terkait susunan acara yang dipakai nanti pada saat pembayaran tanah bandara nanti. "Kami pastikan pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal (31/5) yang akan berlangsung di Markas Brimob Kotaraja," tegasnya. (bet/wen/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Cabut Izin Perusahaan Pencemar Danau Toba
Redaktur : Tim Redaksi