jpnn.com, JAKARTA - KH Ma'ruf Amin belum mau mengundurkan diri dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) meski sudah ditetapkan menjadi wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Menurut dia, tidak ada aturan yang dilanggarnya saat ini untuk menjabat sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia.
BACA JUGA: Dahnil Anzar Pastikan Prabowo - Sandiaga Siap Temui Jokowi - Maâruf
"Yang tidak boleh itu merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik, kan baru merangkap. Kalau sekarang kan belum, wakil presidennya masih Pak JK (Jusuf Kalla)," kata KH Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Meski demikian, Ma'ruf mengaku akan mengundurkan diri jika sudah resmi mendampingi Joko Widodo di pemerintahan. "Kalau sudah jadi wapres, saya harus mundur," tambahnya.
BACA JUGA: Sandiaga Pilih Kembangkan OK OCE ketimbang Jadi Anak Buah Jokowi
Mengenai persiapan Ma'ruf untuk duduk sebagai wapres, dia mengaku berjalan seperti apa adanya. Sebab, dia menganggap pelantikan masih lama yaitu sekitar Oktober 2019 mendatang. "Ya, nanti kami persiapan apa yang harus dilakukan, kan masih lama," jelas dia.
BACA JUGA: Ma’ruf Amin Lengser dari Ketum MUI Setelah Dilantik jadi Wapres
BACA JUGA: Bawa Pengurus Golkar Daerah Sowan Jokowi, Airlangga Merasa Tak Pamer Pendukung
Di samping itu, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini juga membenarkan akan berkoordinasi dengan Jusuf Kalla terkait penggantian wapres. Dia menginginkan JK untuk memberikan berbagai informasi yang harus diperoleh. "Saya nanti bertemu Pak JK untuk memperoleh berbagai informasi," tutup dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Sandiaga Soal Rencana Pertemuan Prabowo dengan Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga