Belum Puas, Militer Myanmar Kini Tuduh Aung San Suu Kyi Korupsi

Kamis, 10 Juni 2021 – 21:32 WIB
Pengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. Foto: ANTARA /REUTERS/Stringer/wsj

jpnn.com, NAYPIDAW - Junta militer Myanmar telah membuka kasus korupsi baru terhadap pemimpin yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, dan mantan pejabat lain di pemerintahannya.

Kasus-kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi (75) yang digulingkan oleh tentara pada 1 Februari dalam kudeta yang telah menjerumuskan negara Asia Tenggara itu ke dalam kekacauan.

BACA JUGA: Abaikan Seruan PBB, Rezim Militer Myamar Terus Tangkap Loyalis Suu Kyi

Surat kabar pemerintah mengutip Komisi Anti Korupsi yang mengatakan tuduhan terkait penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi, yang dia pimpin, serta tuduhan sebelumnya menerima uang dan emas.

Penyelidikan terhadap Suu Kyi dan beberapa pejabat lainnya resmi digulirkan kepolisian di Naypyidaw sejak Rabu (9/6)

BACA JUGA: Aung San Suu Kyi Menghadapi Dua Dakwaan Baru, Protes di Myanmar Terus Berlanjut

"Dia dituduh bersalah melakukan korupsi menggunakan jabatannya. Jadi dia didakwa berdasarkan UU Antikorupsi pasal 55," kata surat kabar itu.

Undang-undang itu memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang terbukti bersalah.

BACA JUGA: DK PBB Minta Militer Myanmar Bebaskan Suu Kyi, Kalimatnya Halus

Pengacara utama Suu Kyi dalam beberapa kasus lain mengatakan bahwa sejauh yang dia ketahui, penyelidikan korupsi terus berlanjut dan tidak ada di pengadilan.

Dia menggambarkan pernyataan rezim militer itu sebagai tuduhan tidak masuk akal.

"Dia mungkin memiliki kekurangan tetapi keserakahan pribadi dan korupsi bukanlah sifatnya. Mereka yang menuduhnya serakah dan korupsi melakukan sesuatu yang sia-sia," kata Khin Maung Zaw dalam sebuah pesan kepada Reuters.

Yayasan Daw Khin Kyi, di mana Suu Kyi dituduh, didirikan atas nama mendiang ibunya untuk membantu mengembangkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan di Myanmar.

Kasus-kasus yang telah dihadapi Suu Kyi berkisar dari kepemilikan ilegal alat komunikasi radio (walkie-talkie) hingga melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi. Para pendukungnya mengatakan kasus-kasus itu bermotif politik.

Tentara menggulingkan Suu Kyi dengan mengatakan partainya telah curang dalam pemilu November tahun lalu, sebuah tuduhan yang ditolak oleh komisi pemilihan sebelumnya dan pemantau internasional.

Sejak itu, tentara gagal membangun kendali. Militer menghadapi protes setiap hari, pemogokan yang melumpuhkan ekonomi oleh penentang junta, serangkaian pembunuhan dan serangan bom, serta kebangkitan konflik di perbatasan Myanmar. (ant/dil/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler