JAKARTA--Hingga saat ini belum ada satu pun daerah yang berhasil menggaet predikat 'wilayah bebas korupsi'. Untuk menggejotnya, sebanyak lima kepala daerah akan menandatangani pakta integritas mewujudkan wilayah bebas korupsi yang digelar, Selasa (17/4).
Kelima kada yaitu gubernur Sulut, bupati Aceh Tengah, bupati Bima, walikota Sukabumi, dan walikota Banjar Baru. Mereka mewakili 481 daerah yang sudah menyatakan bersedia menandatangani dokumen pakta integritas.
"Ada lima kepada daerah yang akan mewakili 481 pemda. Mereka terpilih karena melihat capaian dan keseriusan kepala daerahnya menciptakan birokrasi yang bebas korupsi. Seperti mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian), nilai indeks pemberantasan korupsi di atas 70," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tasdik Kinanto dalam konpres di kantornya, Senin (16/4).
Selain lima kepala daerah, ada tiga pimpinan instansi pusat akan melaksanakan pendatanganan. Yaitu Menpan-RB Azwar Abubakar, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo.
Ditambahkan Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kemenpan-RB Herry Yana Sutisna, dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi itu, diharapkan di masing-masing instansi mulai mengubah pola birokrasinya ke arah yang bebas korupsi.
"Ini ibarat seperti telur mata sapi. Yang putihnya ada zona integritasnya, sedangkan kuningnya adalah wilayah bebas korupsi," ucapnya.
Sampai saat ini, belum ada satupun daerah yang mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi. Meski demikian dari total 604 instansi pusat dan daerah, sebanyak 549 (91 persen) sudah menandatangani dokumen pakta integritas. Terdiri dari 34 K/L, tujuh lembaga tinggi negara, 22 LPNK, lembaga setingkat menteri ada lima, 33 provinsi, 448 kabupaten/kota. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI
Redaktur : Tim Redaksi