Belum Semua Perusahaan Daftar BPJS Kesehatan   

Rabu, 09 Mei 2018 – 16:47 WIB
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, SIDOARJO - Masih ada pengusaha di Kota Sidoarjo, Jatim yang belum mendaftarkan pegawainya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Fakta itu mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo dan Kejari Sidoarjo membuat nota kesepahaman. Mereka ingin mendorong pengusaha menaati peraturan.

BACA JUGA: JK Minta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beri Manfaat

Dua instansi tersebut menggelar sosialisasi di aula Kejari Sidoarjo. Tujuannya, mengarahkan kewajiban para pemberi kerja kepada para pegawainya. Dalam acara itu, 27 perwakilan perusahaan menjadi peserta.

Mayoritas yang datang merupakan human resources department atau pengelola sumber daya manusia di perusahaan. 

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Gratis 100 Persen untuk Warga Sidrap

"Fungsi mereka sejalan dengan tujuan sosialiasi karena berhubungan dengan hak dan kewajiban pegawai," tutur Kasidatun Kejari Sidoarjo Komang Rai.

Kejari, kata dia, memiliki kaitan dengan tanggung jawab perusahaan kepada karyawan.

BACA JUGA: Baru 62 Persen Warga Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Dasarnya adalah pasal 30 UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan. Komang menerangkan, ayat kedua pada pasal itu mencantumkan peran bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Datun dapat bertindak atas nama pemerintah untuk bertindak di luar dan di dalam pengadilan berdasar surat kuasa khusus," terangnya.

Komang menilai, setiap perusahaan sudah seharusnya memenuhi semua kewajiban atas pegawai. Untuk itu, pihaknya membuka pintu bagi Disnaker Sidoarjo untuk menyukseskan program pemerintah yang berkaitan dengan JKN. 

"Di antaranya adalah mendaftarkan pegawai ke BPJS Kesehatan," katanya.

Dengan sosialisasi itu, pihaknya berharap perusahaan yang belum mengetahui peraturan yang berlaku segera mengambil sikap. Jadi, mereka tidak mendapatkan masalah di kemudian hari. 

"Untuk kepentingan bersama. Beban pegawai lebih ringan karena kesehatannya ditanggung. Nah, perusahaan tentu akan merasakan dampaknya. Sebab, pegawai bisa lebih fokus dalam menuntaskan pekerjaan," tuturnya. (edi/c25/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Tahun Ini Jemaah Haji Wajib Ikut BPJS Kesehatan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler