Belum Swab dan Karantina Setelah Pulang Mudik? Siap-siap Rumah Anda Didatangi Bhabinkamtibmas

Senin, 24 Mei 2021 – 16:28 WIB
Anggota Bhabinkamtibmas saat menempel stiker di rumah warga yang habis mudik namun belum melapor ke RT atau RT. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pelarangan mudik segera berakhir, tetapi upaya menghindari penyebaran Covid-19 tetap dilakukan secara ketat. Aturan skala mikro di tingkat RT/RW dan kelurahan akan diberlakukan kembali. 

Bagi warga yang kembali dari mudik maupun pendatang yang masuk Surabaya diharapkan memiliki kesadaran melapor ke perangkat kampung atau Satgas PPKM Mikro untuk didata. 

"Supaya nanti dites usap dan karantina," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo tertulis, Senin (24/5). 

Jika ada warga yang mudik tetapi tak melapor dan tak menjalankan karantina maka akan didatangi petugas.  Petugas akan menempelkan stiker di rumah pemudik tersebut.

"Akan ditempel stiker oleh Bhabinkamtibmas," sambungnya.

Stiker itu difungsikan sebagai penanda bahwa pemilik rumah telah melakukan perjalanan mudik. Isinya berupa 'Habis Mudik, Belum karantina Belum Swab' tertanda dari Satgas Covid-19. 

Aturan itu berlaku di seluruh kelurahan yang ada di wilayah Surabaya. Tujuannya agar warga yang mudik memiliki tanggung jawab. 

"Agar tidak menyebabkan klaster mudik dan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas Hartoyo. (mcr12/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Bahagia Setelah Pulang Mudik, Pulangnya Langsung Dibawa Polisi ke Wisma Atlet


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler