jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap transaksi threesome terselubung di Facebook.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah Nita (22) dan Nur Faidah (23).
BACA JUGA: Perjanjian Threesome di Balik Kisruh Rumah Tangga Scary Spice
Keduanya adalah warga Lidah Kulon Surabaya yang diciduk Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Kedua tersangka ini mulai menjalankan bisnis prostitusi dengan jasa layanan seks, secara threesome.
BACA JUGA: Penikmat Threesome Tak Utamakan Uang Tapi Fantasi
Mereka beroperasi sejak dua bulan terakhir dengan Facebook untuk menggaet mangsanya.
"Keduanya ditangkap saat tengah melayani tamu di rumah kos eksklusif di kawasan Semampir Tengah, dinihari," tutur AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Jejak Kasus Gaya Bercinta Aneh
Selain uang tunai sebesar Rp 1 juta, sebuah ponsel dan kondom berhasil diamankan dari tangan tersangka sebagai barang bukti.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! ABG Ajak Teman SMP Layani Threesome, Tarifnya?
Redaktur & Reporter : Natalia