jpnn.com, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Jakarta atau BEM Jakarta menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (29/9) sore ini. Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan dukungan atas revisi Undang Undang KPK yang telah Paripurna di DPR.
"UU KPK yang disahkan DPR sudah sesuai mekanisme. Sebelum disahkan juga ada rapat gelar pendapat," kata Presidium BEM Jakarta Novan Ermawan ditemui di lokasi, Minggu (29/9).
BACA JUGA: BEM Jakarta Hari Ini Gelar Aksi
Meski begitu, Novan menyadari terdapat pihak yang keberatan atas UU KPK hasil revisi. Novan pun berharap, pihak yang menolak UU KPK sebaiknya menempuh upaya sesuai peraturan. Seperti mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Bagi kawan-kawan yang menolak UU KPK, saya tawarkan siapkan kajian untuk melakukan judicial review," timpal Novan.
BACA JUGA: Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap 15 Juni Lalu, Kenapa Baru Sekarang Gelar Perkara?
Selain menyampaikan pendapat, dalam aksi kali ini mahasiswa melakukan kegiatan bersih-bersih di area depan Gedung KPK.
Dengan peralatan seperti sapu, mahasiswa membersihkan sampah yang berserakan tepat di area depan Gedung KPK. Massa aksi juga terekam memunguti sampah dedaunan untuk kemudian dimasukkan ke dalam kantung plastik yang sudah dibawa sebelumnya. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan