BEM Nusantara Minta Mahasiswa Jangan Hanya Fokus Isu KPK, tetapi Juga Kasus Pinangki

Jumat, 02 Juli 2021 – 14:26 WIB
Pinangki Sirna Malasari saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Pusat BEM se-Nusantara Eko Pratama menilai potongan hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah sangat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sebab, hukuman Pinangki yang tadinya sepuluh tahun didiskon menjadi empat tahun penjara.

BACA JUGA: Direktur Jaga Adhyaksa: Vonis Pinangki jadi Ujian Jokowi

Eko juga turut mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengajukan kasasi atas potongan hukuman tersebut.

"Diskon yang sangat fantastis untuk kasus sebesar itu. Hal ini tentu mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (2/7).

BACA JUGA: BEM Universitas Asahan Minta Jokowi Tetap Fokus Bekerja

Dia mengatakan Kejagung belum memenuhi rasa keadilan sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Perlu sama-sama menjadi perhatian kita. Institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan sering kali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini," ujarnya.

Dia lantas menduga ada budaya gratifikasi yang cukup subur di Kejaksaan yang harus ditindak tegas untuk tetap menjaga kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.

"Saya menduga budaya gratifikasi sudah cukup subur di Kejaksaan seperti yang terjadi dalam kasus jaksa cantik Pinangki ini. Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, dan jajaran pimpinan Kejagung harus bertanggung jawab atas noda yang ada dalam institusi ini," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini publik seolah dibius oleh isu 75 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan lupa bahwa Kejaksaan adalah institusi yang menjadi wajah dari penegakan hukum Indonesia.

"Framing seolah pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan oleh 75 eks pegawai KPK ini cukup kuat. Sudahlah, kita semua sudah lelah dengan propaganda ini. Kita tidak bisa hanya fokus dengan KPK, tapi lupa untuk membenahi institusi Kejaksaan," katanya.

Eko menuturkan bahwa di Kejaksaan harus ada semangat untuk melakukan pemberantasan korupsi, mulai dari Kejagung hingga Kejari.

"Kita harus kawal kasus Pinangki ini. Jangan sampai mahasiswa sibuk kritik KPK, sementara kasus Pinangki kita biarkan tertutup rapat. Saya mengajak kawan-kawan mahasiswa seluruh Indonesia untuk mengawal kasus Pinangki ini. Jangan hanya berhenti di Pinangki, tapi harus diusut siapa pelaku utama di belakang Pinangki," kata Eko. (rhs/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler