Benarkah BIN Sebut Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19?

Jumat, 14 Agustus 2020 – 06:18 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beberapa terakhir beredar informasi tentang Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyatakan wilayah DKI Jakarta masuk zona hitam Covid-19.

Informasi yang bermula dari unggahan di Twitter itu dilengkapi dengan peta wilayah Jakarta yang berwarna hitam. 

BACA JUGA: Mas Taufik Basari NasDem Positif Covid-19, Begini Pengakuannya

Peta tersebut memuat pula data terdapat 1.916 kasus aktif COVID-19 di Jakarta Pusat, 1.617 kasus aktif di Jakarta Utara, serta 1.264 kasus aktif di Jakarta Barat pada pekan kedua Agustus 2020. 

Pada periode yang sama, kasus aktif COVID-19 di Jakarta Selatan berjumlah 1.234, Jakarta Timur 1.176 kasus, dan Kepulauan Seribu sebanyak 14 kasus. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Sukarelawan Vaksin Covid-19, Reaksi Munarman FPI, Siap jadi Mentor Gibran

Pada pojok kanan atas peta tersebut disematkan pula logo Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia, seakan merujuk pada sumber informasi dan data grafik di peta itu.

BACA JUGA: Klarifikasi Kemendikbud Terhadap Kekhawatiran Cluster COVID-19 di Satuan Pendidikan

Peta persebaran kasus covid-19 di Jakarta yang beredar.

Namun, benarkah informasi tersebut?
 
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto memastikan informasi itu bukanlah data yang dikeluarkan lembaganya.

"Itu bukan dari BIN. Itu hoaks," kata Wawan. 

Berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id per Rabu sore, tercatat ada 27.242 kasus positif di DKI Jakarta. Selain itu, sebanyak 2.717 orang masih dirawat, 17.349 dinyatakan sembuh, 968 meninggal, dan 6.208 menjalani isolasi mandiri.

Dengan demikian data yang terdapat pada informasi yang beredar tidak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya. (ant/ngopibareng/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler