jpnn.com - JAKARTA - Kabut asap yang melanda Kota Pekanbaru dan Riau secara umum semakin parah. Bahkan kualitas udara sudah masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meliburkan proses belajar mengajar untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) hingga kelas III mulai hari ini, Kamis (29/8) hingga waktu yang ditentukan.
BACA JUGA: Pesan Ahok, Usakti Harus Terus Berbenah
Bencana asap ini juga memaksa anak didik dipulangkan capat, Rabu (28/8). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru juga mengakhiri proses belajar-mengajar lebih awal di tujuh sekolah yang kondisi kabut asapnya paling parah. Sekolah-sekolah itu umumnya berada di pinggiran kota.
Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT mengenai meliburkan sekolah itu disampaikan Kabag Humas Ariesman Rozie. ‘’Terhitung hari ini ada sekolah yang mereka diliburkan sampai waktu yang ditentukan kemudian,’’ ujar Aries Rozie saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: DKI Bentuk Satgas Putus Sekolah
Dalam SE itu juga disebutkan, untuk kelas 4-9 (SD dan SLTP) dan SLTA tetap belajar seperti biasanya. Kecuali untuk siswa yang rentan mengalami gangguan kesehatan karena asap diperbolehkan untuk mengambil libur.
‘’Di poin berikutnya, di surat edaran itu meminta sekolah untuk mengurangi aktifitas kegiatan sekolah yang berada di luar ruangan,’’ imbuh Rozie.
BACA JUGA: Polri dan Kejagung Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Pendidikan
Kemarin Disdik Kota Pekanbaru juga mengambil kebijakan meliburkan tujuh sekolah selama satu hari karena kabut asap sangat tebal di sekolah yang berada di pinggiran kota itu. Kondisi ini mengganggu proses belajar-mengajar dan kesehatan peserta didik.
Adapun tujuh sekolah yang memulangkan peserta didiknya lebih awal kemarin antara lain SMPN 6 Pekanbaru, SMAN 3 Pekanbaru, SMKN 7 Pekanbaru, SMAN 13 Palas, SMKN 5 Rumbai, SMPN 28 Okura dan SMPN 19 Palas.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DAK dan BOS Paling Banyak Dikorupsi
Redaktur : Tim Redaksi