jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Benny K Harman meminta pemerintah objektif dalam menilai pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tidak ada alasan bagi pemerintah menerima pengurus baru hasil KLB PD di Deli Serdang," kata Benny dalam acara Sarasehan Kebangsaan #41 Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta" pada Kamis (11/3).
BACA JUGA: Kediaman Moeldoko jadi Markas Sementara Demokrat KLB Deli Serdang
Dia menyebutkan, pelaksanaan KLB Deli Serdang bersifat ilegal. Sebab, forum itu tidak memenuhi syarat penyelenggaraan seperti diatur dalam AD/ART PD.
"Sikap kami saat ini, kami tidak pernah menganggap pengurus partai hasil KLB Deli Serdang," kata Benny.
BACA JUGA: Ada Pendiri yang Membelot dari Kubu Moeldoko
Mengacu AD/ART, pelaksanaan KLB PD bisa dilaksanakan atas permintaan majelis tinggi partai pemenang Pemilu 2009 itu.
Kedua, diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat.
BACA JUGA: Benny K Harman Kurang Setuju dengan Andi Arief, Bukan Setan Gundul tapi Genderuwo
Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah DPC Partai Demokrat.
Keempat, usulan DPD dan DPC tersebut harus disetujui ketua Majelis Tinggi PD.
Menurut Benny, semua prasyarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB PD.
"Tidak memenuhi konstitusi partai," ujar Benny. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan