jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani menilai perlu pembentukan Undang-Undang (UU) Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara.
Hal itu, kata dia, dibutuhkan untuk mengawasi harta pejabat dan meminimalisir upaya korupsi.
BACA JUGA: Uchok Sky Khadafi Merespons Keras Kenaikan Harta Pejabat, Pakai Kata Defisit Moral
Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Hanura itu menegaskan, UU tersebut akan menjadi dasar hukum atau alat untuk menyita harta kekayaan tidak wajar, yang dimiliki para pejabat maupun penyelenggara negara.
"Jadi kalau ada harta yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung lapor. UU ini seharusnya tak membuat gerah atau resah, karena itu justru bisa menyelamatkan dari tuduhan miring bagi siapapun yang hartanya bisa dipertanggungjawabkan dan bukan dari hasil kejahatan korupsi," ujar Benny kepada wartawan, di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (10/2).
BACA JUGA: Benny Ramdhani Blusukan sampai ke Desa, BP2MI Ingin Ubah Minset Tentang PMI
Benny bahkan siap menjadi orang yang pertama diselidiki harta kekayaannya, jika UU Pembuktian Terbalik Atas Kekayaan Pejabat Negara disahkan.
"Silahkan telusuri harta kekayaan saya, siap. Mudah kok itu ditelusuri. Karena kita ingin tahu juga, darimana saja harta kekayaan anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur sampai Bupati didapat," kata Benny Rhamdani.
Menurut Benny, pemerintah Indonesia harus segera memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani kasus kekayaan tak wajar dari para pejabat dan penyelenggara negara.
Sehingga, masyarakat tak sungkan untuk melapor jika menemukan hal janggal.
"Ada payung hukumnya keren, misal KPK atau PPATK di gandeng, tetapi UU dulu dibuatkan. Nantinya, pasti menumbuhkan rasa percaya diri masyarakat untuk melapor," ucap Benny.
Selain itu, dia meminta masyarakat seluruh Indonesia untuk terus memantau harta kekayaan pejabat di website milik Kemenkeu. Semua itu, guna mengawasi ada kecurangan untuk memperkaya diri sendiri.
"Saya malah punya ide yang cukup radikal, jadi LHKPN itu tak hanya diserahkan KPK, tetapi perbanyak fotokopi di dinding desa. Rakyat di dapil saya, nantinya bisa liat harta kekayaan saya," tegas Benny. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul