jpnn.com, BATAM - Peredaran narkoba di Batam semakin mengkhawatirkan sejak Januari hingga Agustus 2019. Tercatat sudah 33 kasus penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang berhasil digagalkan petugas.
Hal ini diyakini hanya sebagaian kecil dari peredaran narkoba di Kota Batam yang dapat digagalkan aparat. Apalagi, mengingat Batam merupakan kota terbuka dengan berbagai akses transportasi yang terbuka luas, terutama jalur laut.
BACA JUGA: 200 Pemuda Cerdas Maluku Ikuti Pelatihan Kader Antinarkoba
BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali
Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Batam, Taufik Said menyatakan bahwa penanggulangan bahaya narkoba tidak cukup hanya dilakukan aparat penegak hukum, perlu adanya peran serta masyarakat.
“Jumlah aparat terbatas, dengan jangkauan wilayah kepulauan yang dikelilingi laut begitu luas, sehingga akses transportasi terbuka, terutama jalur laut. Sehingga masyarakat harus bahu membahu bersama aparat turut serta menanggulangi bahaya Narkoba,” ujar Taufik.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat, Taufik Said mengapresiasi pembentukan Kelompok Pemuda Anti Narkoba (KOPAN) yang dilaksanakan Gema Desantara di wilayahnya.
“Kami berharap, KOPAN ke depan dapan menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya penanggulangan bahaya narkoba di Kota Batam,” tambahnya.
Sekjen Gema Desantara, Asep Ali mengatakan bahwa pembentukan KOPAN ini adalah output dari Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Gema Desantara bekerjasama dengan Kemenpora RI, yang dilaksanakan di Kota Batam (13/8) di Asrama Haji Batam Center.
Kegiatan ini, selain sebagai bentuk peran serta masyarakat, khususnya pemuda, dalam penanggulangan bahaya Narkoba, juga sebagai bentuk pelaksanaan Inpres No 06 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
“Presiden Jokowi telah mengeluarkan Inpres No 06 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, kami berterimakasih kepada Kemenpora RI yang telah memfasilitasi kegiatan ini, tentunya kedepan Pemerintah Daerah juga dapat memberikan perhatian serius terhadap upaya-upaya penyadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ipda Wahyudi yang mewakili Polda Kepri, mengatakan bahwa usia muda ini sangat rentan terpapar bahaya Narkoba. Selain masalah Narkoba, Wahyudi juga mewaspadai bahaya radikalisme yang mulai menyebar di Kota Batam.
“Ke depan, kegiatan-kegiatan yang melibatkan usia muda ini kami harapkana dapat juga dipadukan antara masalah Narkoba dan radikalisme,” ujar Ipda Wahyudi.
Menanggapi pernyataan Ipda Wahyudi, Tongku April Hasibuan selaku Koordinator Kader Pemuda Anti Narkoba Kota Batam menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah dan aparat.
BACA JUGA: Dua Organisasi Kelompok Pemuda Bentrok, 15 Orang Ditetapkan Tersangka
Selain Polda Kepri yang diwakili Ipda Wahyudi, hadir juga Kabid Pemuda Dispora Kota Batam, Sri Indra Praja, MM. dan Ibu Anne Putri Harini selaku Kabid Rehabilitasi BNN Kota Batam sebagai narasumber.
Tentu ini akan memompa semangat kami untuk terus bergerak, ke depan kami akan siap bekerjasama, baik terkait narkoba maupun radikalisme, dua-duanya berbahaya.
Kegiatan Pelatihan Kader Pemuda Antinarkoba dilaksanakan Gema Desantara di Kota Batam pada Selasa (13/8) di Asrama Haji Batam Center yang diikuti 218 peserta.(dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad