Bentrok Antarkelompok di Depok Berujung Maut, 14 Orang Ditangkap

Minggu, 12 Februari 2023 – 22:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat diwawancarai di Jakarta pada Sabtu (11/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 14 orang ditangkap polisi buntut dari bentrokan antarkelompok yang menewaskan pria berinisial MSL di perumahan kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Sabtu (11/2) siang pukul 14.30 WIB.

Bentrokan antara kelompok M dan A itu diduga dipicu persoalan utang piutang.

BACA JUGA: Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Depok, Kapolresta Ambon Ingatkan Warga Tidak Terpancing

"Proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang yang secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," kata Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu.

Sebanyak 14 orang tersebut berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, dan SAH yang akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Bentrokan di Depok Antara Pemuda Ambon dengan Madura

Trunoyudo menjelaskan motif bentrok antar dua kelompok terkait urusan bisnis yakni utang piutang yang sebenarnya bisa diselesaikan secara persuasif sehingga tetap berjalan aman.

Diketahui, ???kejadian pada Sabtu siang tersebut berawal dari masalah bisnis antara MSL dengan M sebesar Rp300 juta, namun baru dibayarkan Rp 100 juta kepada M.

BACA JUGA: 2 Kelompok Warga di Depok Terlibat Bentrokan, 1 Orang Tewas Mengenaskan

Kemudian, MSL meminta salah satu anggota bernama Rizal untuk menagih ke M yang berujung pada keributan antara kelompok A dan kelompok M.

"Korban luka-luka sudah mendatangi ke rumah sakit dan sekali lagi dalam kejadian ini sungguh sangat disesalkan," tuturnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus menggelorakan kebijakan untuk guyub para ketua RW se-DKI Jakarta, termasuk seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Polda Metro Jaya membentuk tim inter satuan fungsi dari sejumlah satuan kerja dengan sasaran melakukan diskusi bersama warga atau "cooling system" sebagai langkah preventif dan persuasif.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya berita bohong yang bersifat provokasi di media sosial dan harus mengecek kembali kebenaran sumber informasi.

Dengan demikian, pihaknya akan menjalankan proses hukum kepada oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memberikan efek jera guna menciptakan DKI Jakarta yang aman dan tertib.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler