jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut pelaksanaan pencoblosan Pileg dan Pilpres 2024 pada 28 Februari belum final.
Komisi II bersama dengan KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DKPP akan merevisi tanggal pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024.
BACA JUGA: Gerindra Minta Megawati-Prabowo Maju di Pilpres 2024, Setuju?
Apa lagi, pada 28 Februari bertepatan dengan Hari Raya Galungan, perayaan keagamaan umat Hindu.
"Jadi itu pasti akan dikaji lagi. Itu pasti DPR, KPU pemerintah juga akan mempertimbangkan itu," kata legislator fraksi NasDem itu saat dihubungi, Selasa (8/6).
BACA JUGA: Ketum Parpol Ini Diramal Jadi Capres di Pilpres 2024, Siapa Ya?
Saan menuturkan bahwa pemerintah dan DPR selalu menghormati pelaksanaan hari raya keagamaan.
Di sisi lain, Pileg dan Pilpres 2024 ialah pesta bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI). Dengan begitu, pemerintah dan DPR akan mencari waktu lain demi melaksanakan hajatan politik nasional tersebut.
BACA JUGA: Sukses Pimpin Demokrat Atasi Begal Partai, AHY Mantap Masuk Empat Besar Capres
"Jadi kalau ada yang bentrok, mungkin tidak ada yang lihat detail di kalender nasional kemarin," tuturnya.
Adapun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP membuat kesepakatan pencobloan Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024.
Pencoblosan Pileg dan Pilpres 2024 pada 28 Februari tahun yang sama. Sementara itu untuk Pilkada jatuh pada 27 November 2024. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan