Bentrok FPI vs Polisi, Silakan Tunggu Hasil Proses Hukum

Rabu, 09 Desember 2020 – 06:36 WIB
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Bentrok antara polisi dan laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek menjadi perdebatan di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan akan lebih baik jika perdebatan tersebut diakhiri dan menunggu hasil proses hukum.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Munarman FPI Sebut ini Pembantaian, Mayjen Dudung Siap Bergerak, Irjen Fadil Peringatkan Rizieq

"Menurut saya polisi sudah sesuai SOP dan hukum, karena memang kalau diserang, polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12).

Sahroni menambahkan  barang-barang berupa alat bukti senjata tajam juga berhasil ditemukan. Saat ini masyarakat masih menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Laskar FPI, Ustaz Abdul Somad Ingatkan soal Hukuman Neraka Jahanam

“Saya yakin polisi juga masih menyiapkan dan akan melengkapinya,” ujar Sahroni.

Menurut Sahroni, jika polisi terbukti melanggar HAM atau bekerja tidak sesuai undang-undang pasti akan diproses. Komisi III juga akan proaktif mengawal masalah ini.

BACA JUGA: Ini Langkah Fraksi PKS terkait Pembunuhan 6 Anggota FPI

“Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, tetapi apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk menahan diri dalam merespons insiden tersebut.

Dia meminta siapapun untuk menghindari aksi yang berpotensi memicu kekerasan di tengah masyarakat.

"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul.

Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif pun mengajak semua elemen bangsa, terutama tokoh agama dan masyarakat, agar bisa menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi serta memprovokasi umat.

“Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Jakarta,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui polisi diserang sekelompok orang yang diduga laskar khusus pengawal Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 7 Desember, dini hari.

Penyerangan terjadi saat polisi mengikuti sekelompok orang yang hendak mengawal kedatangan Rizieq Shihab ke Markas Polda Metro Jaya. (flo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler