jpnn.com - JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk menutup beberapa kantor cabang sebagai upaya beradaptasi dengan perkembangan era digital saat ini.
Penutupan beberapa cabang seiring terjadinya tren beralihnya layanan perbankan konvensional ke digital.
BACA JUGA: 259 Atlet dari 12 Negara Ikut KBFG Indonesia Masters 2022, KB Bukopin Mengapresiasi
Diketahui, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022.
Dengan kata lain, selama satu tahun terakhir menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.
BACA JUGA: Bank KB Bukopin Siap Melakukan Right Issue, Berencana Terbitkan 120 Miliar Saham
Keterangan resmi Bank KB Bukopin menjelaskan, beberapa bank merespons perkembangan era digital tersebut dengan memangkas sejumlah kantor cabang.
Namun, bank tetap memperkuat layanan cabang yang ada dengan mentransformasi menjadi digital maupun smart branches.
BACA JUGA: CSR KB Bukopin Rp 200 Juta untuk Revitalisasi Anjungan Kepri di TMII
Digitalisasi kantor cabang sedianya sudah dilakukan beberapa tahun lalu.
Berdasar data OJK, pada 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang sebanyak 32.953, dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit.
Artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19 persen dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.
“Sama hal dengan tren penutupan kantor cabang pada bank di tanah air, PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) turut beradaptasi atas perkembangan era digital saat ini,” demikian keterangan dari Bank KB Bukopin.
Dijelaskan, keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.
Digitalisasi dapat dibagi kedalam beberapa sisi, yaitu eksternal dari sisi nasabah dan internal dari sisi Bank.
Bagi Perbankan, hubungan antara Bank dan nasabah harus senantiasa dijaga melalui pertemuan secara fisik maupun non-fisik.
“Dengan kata lain, digitalisasi memang perlu diadaptasi dan diimplementasikan.”
Fungsi Kantor Cabang Bank Konvensional Berkurang
Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Dijelaskan, pandemi Covid-19 menjadi salahs atu faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku transaksional nasabah dari sistem konvensional menjadi digital, dari system offline menjadi online.
Maka untuk merespons hal tersebut, Bank harus mampu beradaptasi dengan merubah pola bisnis yang ada, termasuk salahsatunya yaitu kantor cabang sebagai instrumen pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalilasi.
Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi ke dalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad