Berangkat Haji Harus Menunggu 21 Tahun

Senin, 23 Oktober 2017 – 00:58 WIB
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Antrean berangkat haji di Kota Bengkulu cukup lama, yakni 21 tahun. Pasalnya jumlah daftar tunggu yang sudah tercatat di Kantor Kementerian Agama RI Bengkulu sudah mencapai 22.070 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar MS, M.Pd melalui Kasubbag Humas dan Informasi, H. Rolly Gunawan mengatakan, antrean tercepat menunggu 8 tahun yakni di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA: Daftar Tunggu Haji Habis 2031

Sedangkan yang terlama di Kota Bengkulu selama 21 tahun lagi. Sebab antrean akan semakin panjang akibat kuota terbatas hanya 1.641 orang.

“Sekarang hampir setiap hari itu rata-rata 10 hingga 20 umat muslim mendaftar ingin berangkat haji. Sesuai syarat yang mendaftar sudah wajib menyetorkan uang muka Rp 25 juta. Kemudian nantinya pelunasan akan menunggu jadwal pemberangkatan,” ujar Rolly kepada RB, kemarin.

Dikatakan Rolly, tidak hanya animo berangkat haji yang tinggi, tetapi umrah juga sudah banyak. Terbukti sudah belasan travel umrah di Bengkulu melayani pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci.

Sebab untuk umrah tidak terlalu lama menunggu. Sedangkan ibadah haji harus mengantre beberapa tahun.

“Kita berharap memang tahun 2018 nanti ada penambahan kuota lagi. Minimal bisa tembus 2 ribu kuota. Sehingga hanya menunggu sekitar 10—12 tahun kalau yang baru daftar kini,” jelasnya.

Diungkapkan Rolly, untuk mendaftar usia minimal 12 tahun. Sedangkan berangkat usia 18 tahun. Sehingga sudah banyak masyarakat yang sudah mendaftarkan anak-anaknya. Sehingga ketika mereka sudah dewasa sudah bisa berangkat.

Untuk jumlah pendaftar bervariasi. Di Kota Bengkulu sudah mencapai 6.496 orang, Bengkulu Utara 2.105 orang dan Bengkulu Selatan 1.777 orang.

Kemudian Rejang Lebong 3.466 orang, Mukomuko 2.076 orang, Seluma 1.306 orang lalu Kaur 1.031 orang. Sedangkan di Kepahiang sebanyak 1.814 orang, Lebong 1.035 orang serta Bengkulu Tengah 964 orang.

“Sekarang ini proses pendaftaran sudah diperketat. Bagi yang sudah pernah haji tidak boleh mendaftar. Minimal 10 tahun terhitung pulang dari haji baru bisa mendaftar lagi. Sebab saat ini sudah banyak CJH yang Lansia menunggu belum berangkat. Kemudian syarat lain wajib memiliki KTP elektronik. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya jamaah eksodus,” bebernya.

Ditambahkan Rolly, saat ini masih satu jamaah haji asal Bengkulu yang menjalani perawatan di Makkah. Yakni Zaitun Zaini yang sebelumnya tergabung di Kloter 4 Padang.

Rencananya akan dipulangkan jika kondisinya sudah membaik. Pemulangan nantinya dari Arab Saudi menuju Jakarta dan dipulangkan ke Bengkulu.

“Masa waktu perawatannya di Arab Saudi sampai 90 hari. Sekarang masih ada 60 jamaah lainnya asal Indonesia memang masih menjalani perawatan di Makkah,” pungkasnya. (che)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler