jpnn.com, TUBAN - Polisi menembak tiga pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Tuban, Jatim. Petugas terpaksa melumpuhkan para pelaku karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.
Para pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian masing-masing. Di antaranya adalah Damar, warga Desa Gaji-Kerek, Gunawan, warga Desa Tangguangin-Montong, dan Aan Pujianto, warga Desa Kaligede Senori.
BACA JUGA: Ceroboh Mencoba Senapan Angin, Tembak Mati Teman Sendiri
AKBP Nanang Suharyono, Kapolres Tuban, menjelaskan, petugas terpaksa menembak kaki para pelaku, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap. Bahkan salah satu pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
"Akibatnya ketiga pelaku mengalami luka pada bagian betis," ujar Kapolres.
BACA JUGA: Tiga Pelaku Begal Sadis Ini Sering Menunggu Perempuan yang Berjalan Sendirian
Bersama para pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 5 unit sepeda motor, 3 buah handphone, dan sebuah helm, serta sebilah sangkur yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Kini para pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku Damar dan Aan Pujianto dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, sementara pelaku Gunawan dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
BACA JUGA: Coba Selamatkan Motor, Pria Ini Terluka Parah Dibacok Begal Sadis
Terungkap! Peredaran Ganja Melalui Instagram
Redaktur & Reporter : Natalia