Berani Melanggar, Pemimpinnya yang Akan Ditindak

Sabtu, 28 Maret 2020 – 05:58 WIB
Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo ikut melakukan pemeriksaan bersama tim medis di pusat pemeriksaan di Pos Minagi, Kabupaten Tolikara. Foto: ANTARA/HO/Diskominfo Tolikara

jpnn.com, TOLIKARA - Pemkab Tolikara, Provinsi Papua resmi melarang warganya melakukan acara Bakar Batu atau memasak makanan secara tradisional.

Wakil Bupati Tolikara Dinus Wanimbo di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, mengatakan budaya Bakar Batu selalu menghadirkan banyak orang sehingga berpotensi terjadi penyebaran virus Corona dalam skala besar.

BACA JUGA: Rencana Sri Mulyani Dinilai Sangat Membahayakan Indonesia

"Kegiatan seperti acara Bakar Batu dan kegiatan serupa lainnya untuk saat ini kami imbau supaya dihentikan, tidak boleh ada kegiatan besar dengan melibatkan orang banyak. Pemerintah Tolikara melarang," katanya.

Dinus mengharapkan masyarakat mematuhi larangan pemerintah daerah tersebut. Jika ada pelanggaran, maka pimpinan kegiatan yang akan ditindak.

BACA JUGA: Cemas, Ketua MPR Bamsoet Minta Pemerintah Lockdown Jakarta

"Orang yang memimpin kegiatan itu akan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang," katanya.

Walau sudah menjadi tradisi masyarakat Papua di pegunungan tengah Papua selalu berjabat tangan bahkan berpelukan saat berjumpa, ia mengharapkan kebiasaan itu dihindari untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Saleh Menduga Ini Penyebab Utama Jokowi Tak Berani Lockdown Indonesia

"Karena kebiasaan seperti ini sangat berpotensi untuk penularan wabah Virus Corona dengan cepat," katanya.

Dinus mengatakan pemerintah telah menyiapkan ruang isolasi sehingga jika ada warga yang terindikasi mengidap COVID-19 maka langsung dikarantina.

"Tim satgas sudah tersebar di lima titik pusat pemeriksaan.Mereka dilengkapi dengan peralatan medis dan alat transportasi mobil serta akomodasi lainnya. Saat ini kita perkuat tim untuk tingkatkan pemeriksaan ketat," katanya. (antara/jpnn)

Guru Honorer K2 Tak Digaji?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler