Berarti Nova tak Tahu di Tempat Kerjanya Ada CCTV, Perbuatannya Terekam Jelas

Selasa, 23 Juli 2019 – 09:21 WIB
Maling terekam CCTV sedang beraksi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BALIKPAPAN - Novalino Maringgar, pemuda berusia 24 tahun, mencari nafkah dengan cara melakukan pencurian.

Warga yang tinggal di Jalan Brantas 2 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara ini terpaksa harus merasakan dinginnya sel jeruji besi, setelah aksi pencurian yang dilakukan di tempat kerjanya sendiri terekam kamera CCTV.

BACA JUGA: Penghasilan Bersih Wahyu per Hari Rp 700 Ribu, Tetapi Jangan Ditiru!

Aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu restoran di kawaaan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, pada Jumat (19/7) pagi sekira pukul 08.00 wita.

Saat itu Nova yang datang ke tempat kerjanya dan langsung masuk, melihat adanya satu unit laptop yang tergeletak di atas meja. Niat jahat langsung muncul.

BACA JUGA: Umar Yusuf Tiba – tiba Masuk, Istri Rangga Langsung Teriak Histeris

BACA JUGA: Penghasilan Bersih Wahyu per Hari Rp 700 Ribu, Tetapi Jangan Ditiru!

Dia kemudian mengambil laptop dan gitar akustik yang ada di dalam restoran dan membawanya kabur.

BACA JUGA: Janda Satu Anak, Sekali Berbuat Dosa Raup Rp 850 Juta

Ketika saksi bernama Rara hendak mengambil laptop, dia kaget barang berharga milik tempat kerjanya itu hilang dari tempatnya. Kemudian, dia pun memanggil seluruh karyawan dan tidak ada satu pun yang mengaku.

Setelah rekaman CCTV diputar, terlihat jelas pelaku masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.

Melihat barang berharganya berpindah tangan, korban bernama Rio Ageng (20) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Selatan.

"Kami dapat laporan terkait pencurian di restoran itu dan langsung kami tindak lanjuti," terang Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Juffri Rana.

Berbekal rekaman CCTV, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada Sabtu (20/7) malam. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit laptop beserta chargernya, satu gitar akustik merk Anderson beserta tali gitar dan capo.

BACA JUGA: Siapa sih yang Berniat Menangkap Novel Bamukmin?

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di polsek untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas dia.

Akibat perbuatannya Nova dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (pri/yud/Prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Helmi Langsung Punya Ide Ganti Pakaian Tetapi Ketahuan, Hahaha


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler