Beras Bansos Bau dan Berwarna Kuning, Bareskrim Usut Dugaan Korupsi, Nah Loh

Jumat, 04 Juni 2021 – 14:33 WIB
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, memberikan keterangan resmi di Markas Polres Metro Bekasi, Jumat (4/6). ANTARA/Pradita K Syah

jpnn.com, BEKASI - Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan penyelidikan bertujuan menemukan ada atau tidaknya unsur pidana atas kasus itu.

BACA JUGA: Adik Hilang Kontak Seminggu, Kakak Curiga, Pas Dicek ke Apartemen, Astagfirullah

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Djoko Poerwanto di Bekasi, Jumat (4/6).

Dia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

BACA JUGA: Pagi-pagi Sely Riskiani Keluar Rumah, Melihat Plastik Hitam, Penasaran Lalu Teriak Histeris

"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," katanya.

"Tentunya dari teman-teman saya harapkan bantuan dan doanya sehingga Polres Metro Bekasi bisa melakukan penyelidikan dengan baik," ucapnya.

Kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia, juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," katanya.

"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," kata dia.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler