Beras Ilegal Diduga Ulah Tiga Importir

Sabtu, 01 Februari 2014 – 06:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Meski terkejut dengan keputusan Gita Wirjawan, namun pejabat Kementerian Perdagangan yakin keputusan mantan bos-nya itu sama sekali tidak terkait dengan masuknya beras impor illegal asal Vietnam.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengaku sebelumnya hanya tahu Menteri Perdagangan bakal menggelar jumper pers tanpa memberitahukan isi materinya.

BACA JUGA: Khofifah Minta Pelantikan KarSa Ditunda

"Yang jelas tadi malam beliau bilang besok (Jumat) akan buat press conference, ya sudah kemudian ternyata konpresnya begitu isinya (mengundurkan diri)," sebutnya.

Secara tegas Bayu memastikan, mundurnya Gita sama sekali tidak terkait dengan kasus beras impor yang saat ini sedang marak diberitakan.

BACA JUGA: Marzuki: Biar Gita Fokus di Konvensi

Menurut dia, Gita mundur agar fokus dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang tengah diikutinya."Maksutnya baik supaya tidak mengganggu kinerja di Kementerian Perdagangan. Beliau ingin konsentrasi di Konvesi. Tidak ada hubungannya dengan beras saya jamin," tegasnya.

Bayu mengatakan, pihaknya masih menelusuri kasus beras impor asal Vietnam tersebut. Investigasi dengan menggandeng Kementerian Pertanian dan Bea Cukai sedang berjalan.

BACA JUGA: Mundur dari Mendag, Gita Dianggap tak Pantas Jadi Presiden

Dalam waktu singkat pihaknya berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan itu."Masih terus kita kejar. Sampai saat kita kita sudah sampai pendalaman ke perusahaan-perusahaan importir," ungkapnya.

Seperti diketahui, di pasaran banyak ditemukan beredar beras impor kelas medium asal Vietnam. Beras-beras itu diduga masuk secara ilegal karena Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan hanya mengelurakan izin impor sebesar 16.832 ton beras khusus sepanjang tahun 2013 lalu. Oleh karena itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta kasus ini diusut tuntas.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Bachrul Chairi menuturkan, pihaknya masih harus menunggu beberapa hari lagi untuk memperoleh informasi yang valid.

"Nanti akan kita sampaikan. Yang pasti kami telah mengantongi nama-nama importer yang diduga terlibat kasus ini. Penyelidikan ke importer masih nambah, tapi sepertinya mengerucut ke tiga (importer)," sebutnya.

Bachrul mengatakan, penyelidikan dari Kemendag rencananya bakal dipublikasikan pada Senin (3/2) mendatang. Jika beberapa importir terdaftar itu terbukti bersalah, maka Kemendag tidak akan segan-segan untuk mencabut izin impor mereka.

"Dari perdagangan, izin langsung dicabut. Kalau yang lain kasih sanksi pidana silahkan. Tapi kewenangan kita administrasi," jelasnya. (wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 181.537 Kursi CPNS Dibagi ke 142 Instansi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler