Beras Plastik Beredar, Mendagri Perintahkan Kada Cek Pasar

Kamis, 21 Mei 2015 – 21:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah turun ke pasar untuk mengantisipasi beredarnya beras plastik. Perintah itu disampaikan melalui surat edaran nomor 511.1/2646/SJ tanggal 21 Mei.

"Surat edaran ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Sifatnya penting terkait permasalahan beras plastik, beras miskin dan minuman keras," ujar Tjahjo, Kamis petang.

BACA JUGA: Meutya Hafid: Perempuan Lebih Taat Aturan daripada Laki-Laki

Dalam surat edaran itu, Tjahjo juga meminta seluruh kepala daerah melakukan koordinasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) di daerah masing-masing.

"Pemerintah juga meminta seluruh kepala daerah melakukan pengecekan gudang untuk menampung hasil panen serta ikut mengawasi distribusi raskin yang tidak layak, yang beredar di masyarakat," kata Tjahjo.

BACA JUGA: Waryono Sebut Jero Pernah Minta Rudi Siapkan Uang untuk DPR

Tjahjo juga meminta para kepala daerah ikut mendukung Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Caranya, dengan melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di minimarket. (gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Pansel KPK Wanita, Kapolri: Perempuan Lebih Teliti

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Utus Idrus Marham Minta Dukungan Luhut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler