Berawal dari Reuni, Perselingkuhan Berakhir Mengerikan di Kamar Hotel

Selasa, 27 Oktober 2020 – 19:02 WIB
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David berbincang dengan pelaku pembunuhan terhadap Listifah, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2020). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Perempuan bernama Listifah (38) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, pada Senin (26/10) pukul 15.00 WIB.

Polisi menduga Listifah menjadi korban pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan pada jasadnya.

BACA JUGA: Pintu Kamar Hotel Diketuk Tak Ada Respons, Begitu Dibuka, Ya Ampun, Gempar

Senin malam, tidak berselang lama setelah penemuan jasad Listifah, Polres Kudus berhasil membekuk pelaku pembunuhan.

"Alhamdulillah, dalam waktu relatif cepat bisa menangkap pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Terungkap 2 Kejanggalan Pengakuan Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi

AKBP Adiyta mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Mlati Kudus, Jawa Tengah pada Senin (26/10) malam atau setelah ditemukan jasad wanita yang merupakan teman selingkuhan pelaku.

Pelaku bernama Kiswanto (40) merupakan warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus.

BACA JUGA: Haris Azhar: Saya Mencurigai Ada Siasat Jahat

Sedangkan korbannya bernama Listifah merupakan warga Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut berawal ketika dirinya bertemu korban di hotel pada Minggu (25/10) pukul 14.30 WIB.

Setelah melakukan perselingkuhan, kemudian keduanya berselisih paham soal keputusan perselingkuhan harus diakhiri.

Kemudian pelaku mencekik leher korban dan menekan bagian dada korban hingga meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan hotel pada pukul 20.30 WIB, dan sempat ditanya petugas hotel apakah hendak keluar hotel pada malam hari.

Pihak hotel sendiri baru mengetahui bahwa tamu wanita yang menyewa kamar hotel nomor 105 tewas dibunuh teman prianya pada Senin (26/10) siang ketika melakukan pengecekan kamar bersama anggota Polsek Jati, setelah sebelumnya diketuk pintunya tidak ada tanggapan.

Barang bukti yang disita polisi, yakni pakaian korban dan pelaku serta sepeda motor milik pelaku maupun korbannya beserta telepon genggam.

Baik pelaku maupun korbannya sama-sama sudah berkeluarga, sedangkan pertemuan keduanya terjadi saat reuni sekolah.

"Saya berselingkuh sejak tiga bulan lalu. Sedangkan pembunuhan tersebut merupakan aksi spontan," ujarnya menyatakan menyesali perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Aditya menjelaskan, penemuan korban berawal dari laporan pihak keluarga ke Polsek Jati yang disebutkan bahwa sejak Minggu (25/10) pukul 08.00 WIB korban berpamitan berjualan pakaian.

Namun hingga Senin (26/10) pukul 10.30 WIB belum juga pulang.

Selang satu jam setelah suaminya melaporkan kehilangan istrinya, kata dia, Polek Jati mendapatkan laporan dari pihak hotel bahwa ada tamu yang saatnya keluar alias sudah habis masa menginap. Namun saat pintu kamar diketuk, tidak ada tanggapan.

"Kemudian, pihak hotel bersama petugas kepolisian sama-sama membuka kamar hotel yang dimaksud dan di dalamnya ada seorang perempuan yang terbaring di atas kasur dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.

Saat ditemukan, lanjut dia, semua perhiasan milik korban maupun barang berharga lainnya, termasuk sepeda motor tidak ada yang hilang.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Yogi yang merupakan petugas hotel, pada hari Minggu (25/10) sekitar pukul 14.30 WIB ada seorang tamu laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Mio datang ke Hotel Mahkota pesan kamar nomor 105.

Ketika petugas resepsionis menanyakan identitas pemesan, tamu tersebut yang diperkirakan dalam kondisi mabuk menjawab bahwa dirinya biasa menginap di hotel tersebut sehingga tidak perlu memakai KTP.

Sekitar pukul 16.15 WIB, saksi juga melihat sepeda motor Vario milik korban sudah terparkir halaman hotel.

Sementara tamu laki-laki yang memesan kamar 105 juga diketahui keluar hotel pada Minggu (26/10) pukul 20.30 WIB.

Pihak hotel mengetahui adanya wanita yang meninggal di dalam kamar ketika hendak mengecek kamarnya pada Senin (26/10) pukul 12.00 WIB karena sudah waktunya keluar kamar dengan mengetuk pintu.

Namun tidak ada jawaban. Pihak hotel baru mengetahui kondisi salaha satu tamunya meninggal setelah bersama polisi membuka pintu kamar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler