Dalam persidangan keempat itu, masing-masing sepakat untuk melanjutkan persidangan
BACA JUGA: Kate Winslet Sabet Dua Golden Globe
’’Agenda persidangan kali ini penyerahan kesepakatan tertulis dari pemohon dan kewajiban masing-masing pihak ke pengadilan negeri agama,’’ papar Hermansyah Duraimi, kuasa hukum Hanung, setelah persidangan.Hermansyah menjelaskan, dalam persidangan kali ini, masing-masing pemohon tidak perlu hadir
BACA JUGA: Under the Tree Akhirnya Dirilis di Bioskop Indonesia
’’Karena memiliki kesibukan, jadi tidak perlu hadirMasih menurut Hermansyah, dalam penyerahan berkas kali ini, Hanung akan menanggung semua kebutuhan hidup, kesehatan, dan pendidikan anaknya, Bramastya Bumi, 7, hingga ke bangku kuliah
BACA JUGA: Garin : Karir Marcella Tak Terpenjara
Untuk besaran biaya pendidikan dan kesehatan yang akan diberikan, kata Hermansyah, nilainya tidak terbatas’’Nominal yang akan diberikan tidak terbatasBergantung nanti sekolahnya di manaTermasuk biaya rekreasi maupun hiburan,’’ tuturnya.Tak hanya ituHanung akan memberikan rumah dan mobil untuk kelangsungan hidup anak laki-lakinya tersebut’’Rumah yang diberikan cukup rumah lama, tinggal pengalihan statusnya,’’ jelasnyaHak asuh anak akan diserahkan kepada Dini, panggilan Yanesthi Hardini.
JGinting, kuasa hukum Dini, menyatakan, persidangan akan dilanjutkan 9 FebruariAgendanya pembuktian’’Karena kedua belah pihak telah sepakat, mungkin di persidangan itu (9/2) sudah ada kata putus,’’ ungkapnyaDalam proses pembuktian tersebut, kata Ginting, akan dihadirkan saudara dan orang tua Hanung maupun Dini(ash/jpnn/nda)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Film Under The Tree Diluncurkan
Redaktur : Tim Redaksi