Berbahaya Kalau Indonesia Sampai Melakukan Hal ini

Jumat, 03 September 2021 – 12:54 WIB
Peneliti Senior Ma'arif Institut dan tokoh muda Pasaman Endang Tirtana (Ist)

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Maarif Institute Endang Tirtana mengingatkan bahaya yang akan mengancam jika sampai Indonesia melonggarkan protokol kesehatan.

Menurutnya, protokol kesehatan tidak boleh dilonggarkan, meski kasus COVID-19 mulai melandai.

BACA JUGA: Anda Susah Tidur? Coba Tips Sederhana ini, Dijamin Lelap

Seluruh rakyat Indonesia penting untuk belajar dari pengalaman Amerika Serikat.

Menurut Endang, Amerika beberapa waktu lalu terlalu euforia pasca vaksinasi COVID-19 dan melonggarkan pergerakan masyarakat secara luas.

BACA JUGA: Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet Berkurang, Tinggal Sebegini

Akibatnya, kasus melonjak dan rumah sakit mulai kekurangan oksigen.

Amerika Serikat mengalami kenaikan COVID-19 mencapai 191.165 kasus pada Jumat (27/8) lalu.

BACA JUGA: Pelamar CASN yang Positif COVID-19 Tak Perlu Panik

“Target vaksinasi di Indonesia memang terus mengalami percepatan, tetapi ini bukan lantas membuat masyarakat abai dan mulai mengendurkan protokol kesehatan. Karena vaksin bukan berarti bebas dari COVID-19,” ujar Endang dalam keterangannya yang dipublikasikan Jumat (3/9).

Endang Tirtana juga mengatakan kasus COVID-19 di negara tetangga saat ini memperlihatkan lonjakan yang signifikan.

Sebagai contoh seperti di Singapura, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam.

Lonjakan kasus serupa juga pernah terjadi pada awal Juli 2021 lalu.

Karena itu pula, pemerintah diharapkan tidak terburu-buru melonggarkan mobilitas masyarakat di tengah penurunan kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Penegakan protokol kesehatan harus tetap di tegakkan mengingat sejumlah negara tetangga tengah mengalami lonjakan penularan.

Kemudian, dia mengatakan pencapaian vaksinasi di Jakarta memang tinggi dibandingkan daerah lain.

Ketimpangan ini yang seharusnya segera dapat diisi agar penyebaran kasus tidak kembali melonjak di saat penularan virus Corona ingin tengah melandai.

“Pembatasan memang tidak bisa menghentikan penularan, tapi ini efektif mengurangi penyebaran COVID-19. Pemulihan ekonomi tidak akan optimal jika akhirnya terjadi lonjakan kasus dan kembali dilakukan PSBB atau pun PPKM lagi,” kata dia.

Siklus naik turun kasus COVID-19 tersebut pasti akan berdampak secara ekonomi maupun pada psikologis masyarakat.

Endang menyebutkan penanganan pandemi bukan upaya memadamkan api yang menyala, tetapi mengupayakan tidak ada kebakaran sama sekali.

“Pemerintah bersama sama stakeholder lainnya harus bisa membumikan protokol kesehatan. Bukan aturan tegas, tetapi bagaimana membumikan jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan adalah untuk keselamatan warga dan keluarga,” kata dia.

Lalu, menurutnya pemerintah daerah juga harus segera memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi untuk terciptanya kekebalan kelompok.

Karena, vaksinasi merupakan salah satu upaya agar warga yang terjangkit COVID-19 tidak meninggal dunia.

“Percepat vaksinasi, sudah waktunya jemput bola. Tidak bisa ditunda atau menunggu lagi, vaksinasi merupakan ikhtiar agar Indonesia segera terbebas dari pandemi,” pungkas Endang.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler