JAKARTA -- Pasangan selebritis Tata Janeta dan Efran sudah resmi mengajukan gugatan cerai. Tapi tidak seperti pasangan lainnya, Tata dan Efran tidak memasukan harta gono gini dalam gugatan.
"Harta gono gini bagi berdua aja lah, enggak masuk dalam gugatan. Sementara nafkah, kalau menurut hukum Islam kewajiban suami, itu kami masukan dalam gugatan," kata Pengacara Tata Janeeta, Bachtiar Djalaludin, di PA Cibinong, Jawa Barat, Kamis (28/2).
Bachtiar menyampaikan bahwa Tata juga memasukan gugatan anak dalam proses perceraian tersebut. "Anak enggak ada masalah karena di bawah umur jadi ke ibu," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, perceraian Tata dan Efran terjadi karena komunikasi keduanya sudah tidak nyambung. Efran tidak tinggal di rumah lagi, sejak Tata melahirkan anak kedua.
"Keluarga itu kan harus sakinah mawaddah warohmah. Kalau unsur itu tak ada kan terjadi kayak gini," jelasnya. (abu/jpnn)
"Harta gono gini bagi berdua aja lah, enggak masuk dalam gugatan. Sementara nafkah, kalau menurut hukum Islam kewajiban suami, itu kami masukan dalam gugatan," kata Pengacara Tata Janeeta, Bachtiar Djalaludin, di PA Cibinong, Jawa Barat, Kamis (28/2).
Bachtiar menyampaikan bahwa Tata juga memasukan gugatan anak dalam proses perceraian tersebut. "Anak enggak ada masalah karena di bawah umur jadi ke ibu," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, perceraian Tata dan Efran terjadi karena komunikasi keduanya sudah tidak nyambung. Efran tidak tinggal di rumah lagi, sejak Tata melahirkan anak kedua.
"Keluarga itu kan harus sakinah mawaddah warohmah. Kalau unsur itu tak ada kan terjadi kayak gini," jelasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sule: Tanpa Raffi, DahSyat Timpang
Redaktur : Tim Redaksi