jpnn.com, JAKARTA - Beredar hoaks surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprindik KPK) yang diteken Firli Bahuri di media sosial.
Surat Perintah Penyidikan tertanggal 2 Desember 2020 memuat perintah Ketua KPK Firli Bahuri kepada empat penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan, untuk menyidik dugaan suap pengadaan rapid test melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
BACA JUGA: Erick Thohir Disarankan Copot Komisaris yang Sibuk Mengurusi Reshuffle Kabinet
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah meneken surat tersebut.
Dengan tegas, Firli Bahuri menyebut surat yang beredar itu palsu.
BACA JUGA: KPK Menggeledah Rumah Juliari Batubara, Ini Hasilnya
"Hoaks. Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti. Bahas kasusnya saja tidak pernah," kata Firli saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Firli mengaku memerintahkan langsung Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto untuk mengusutnya.
BACA JUGA: Munarman FPI Menyebut 2 Nama Politisi
"Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.
Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj Institute Endang Tirtana mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyebaran informasi bohong (hoaks)
Endang Tirtana dalam rilisnya di Jakarta, Kamis, menilai penyebaran sprindik palsu tersebut telah membunuh karakter Erick Thohir.
"Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK. Ini juga bisa menjadi upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi," katanya.
Endang Tirtana menyayangkan beredarnya hoaks Sprindik KPK tertanggal 2 Desember 2020.
Sprindik ini memuat tentang penyidikan terkait dengan kasus pengadaan alat rapid test COVID-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Endang menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi COVID-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penyebar hoaks penyidikan Erick Thohir merupakan fitnah keji terhadap yang bersangkutan.
"Padahal, kita ketahui Erick serius dalam melakukan penanganan COVID-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan COVID-19 dan perbaikan ekonomi," katanya.
Endang Tirtana menduga penyebar hoaks tersebut adalah orang-orang yang iri pada keberhasilan Erick Thohir selama menjadi anggota kabinet Joko Widodo.
Selain itu, kata Endang, ada dugaan hoaks tersebut bisa saja dibuat pihak-pihak yang kecewa lantaran tak mendapat posisi strategis di BUMN. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo