Beredar Informasi KPK Tangkap Ketua MK dan Anggota DPR

Rabu, 02 Oktober 2013 – 23:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut menangkap tangan dua petinggi sekelas menteri. Salah satunya disebut-sebut berasal dari Mahkamah Konstitusi (MK) berinsial AM. Sementara seorang lainnya berinisial CN, di Kompleks perumahan menteri, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10) malam.

Diduga AM merupakan Ketua MK, Akil Mochtar. Sementara CN merupakan salah seorang anggota DPR RI.

BACA JUGA: Bambang Sebut Ruhut Mirip Preman Pasar

Sayangnya saat JPNN coba mengonfirmasi Akil lewat lewat telepon seluler yang biasanya aktif digunakan, telepon genggamnya tidak lagi aktif.

Demikian juga saat coba dikonfirmasi ke Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, belum bersedia memberikan keterangan.

BACA JUGA: Golkar Minta Dana Kampanye Pilkada Tidak Dibatasi

Informasi yang beredar menyebut, operasi tangkap tangan diperkirakan berlangsung  antara Pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB. Tim KPK dengan menggunakan beberapa buah mobil, sekitar Pukul 21.30 WIB telah kembali ke kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta. (gir/jpnn)

BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Kompleks Menteri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Pemilih PDIP Golput Akibat Manipulasi DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler