Beredar Rekaman Percakapan Nikita Mirzani dengan Pria, Diduga Ferdy Sambo, Ini Isinya

Sabtu, 17 September 2022 – 14:52 WIB
Nikita Mirzani. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekaman suara percakapan diduga Nikita Mirzani dengan pria yang disebut-sebut sebagai Ferdy Sambo, viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, Nikita membicarakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bangga Digosipkan dengan Ferdy Sambo, Begini Katanya

Percakapan tersebut diduga terjadi saat Nikita berperkara dengan Dipo Latif, mantan suaminya.

Dalam percakapan itu, pria yang disebut sebagai Sambo itu tak banyak bicara. Tampak Nikita Mirzani yang lebih banyak melontarkan pernyataan.

BACA JUGA: Sebut Ada Istri Polisi Terlilit Pinjol, Nikita Mirzani: Mbak Nana Enggak Kasihan?

"Aku, tuh, baru dapat surat panggilan dua hari yang lalu sebagai tersangka. Nah, maksudnya ini, kan, ranahnya KDRT, ya, kenapa jadi 351 KUHP Juncto 355 KUHP. Itu, kan, pasal ngeri-ngeri," kata Nikita dalam unggahan itu dikutip, Sabtu (17/9).

"Waktu saksi, (pasalnya) KDRT enggak?," balas pria yang disebut Ferdy Sambo itu.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Najwa Shihab Sindir Polisi, Nikita Mirzani Geram, Lalu Sebut Anies

"KDRT. Dan waktu itu belum kelar semua. Jadi, sempat di-BAP, tuh, sempt BAP kasus pemukulan itu, BAP lagi keadaan hamil terus muntah-muntah. Akhirnya si ibu itu bilang, ya, sudah kita (Nikita, red) setop dahulu BAP-nya, nanti kalau sudah sehat balik lagi," kata Nikita Mirzani.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah pria dalam rekaman percakapan dengan Nikita Mirzani itu adalah kliennya.

"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," kata Arman saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Arman enggan menanggapi lebih lanjut ihwal masalah percakapan yang viral itu.

Arman menegaskan bahwa dirinya hanya fokus pada perkara yang kini tengah dihadapi kliennya.

"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," tutup Arman Hanis. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler