jpnn.com, JAKARTA - Beredar di media sosial surat keterangan hasil tes swab yang menyebutkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab positif Covid-19.
Dalam surat itu tertulis swab dilakukan pada tanggal 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Tertulis validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan hasil tes swab Muhammad R Shihab positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Menanggapi itu, Ketua Presidium Mer-C, Sarbini Abdul Murad membantah pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan hasil tes swab Habib Rizieq tersebut.
"Ya itu bukan dari MER-C," ungakap Sarbini saat dikonfirmasi, Rabu (2/12).
Menurut Sarbini, hasil swab sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER-C kepada pihak keluarga Rizieq Shihab.
"MER-C tidak pernah mengeluarkan hasil swab Habib Rizieq. Dan hasilnya sudah diserahkan ke keluarga. karena itu rahasia pasien yang tidak berhak MER-C umumkan," ujarnya.
Namun demikian, Sarbini membenarkan kalau Habib Rizieq telah menjalani tes swab sesuai tanggal dengan tanggal yang sama seperti surat yang beredar itu.
"Iya (benar)," katanya singkat.
Sebelumnya, Habib Rizieq disebut telah menjalani tes swab yang dilakukan tim medis MER-C saat dia dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Jawa Barat.
Namun, pelaksanaan tes swab itu tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi.
Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapatkan hasil tes swab Habib Rizieq dan meminta agar segera memberi hasil pemeriksaan itu jika memang sudah ada pemeriksaan.
Belakangan dikabarkan juga bahwa MER-C tidak mempunyai laboratoriun yang terdaftar sebagai tempat pemeriksaan sampel Covid-19. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Dibuka Oleh Habib Rizieq, Dialog Nasional 212 Tak Dihadiri Mahfud MD
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama